Daerah Agraris, Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian di Garut Menduduki Peringkat 2 di Jawa Barat


Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) ini merujuk pada rumah tangga yang melakukan, memelihara, dan menguasai kegiatan pertanian yang bertujuan agar sebagian hingga seluruh hasil pertaniannya untuk dijual , ditukar hingga dikonsumsi sendiri. Kegiatan RTUP terdiri dari tujuh subsektor diantaranya tanaman pangan, holtikultura, peternakan, perikanan, perkebunan, jasa pertanian dan kehutana,

Sebagai daerah agraris, tentu tidak mengherankan jiga angka RTUP di Garut akan tinggi. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik jumlah RTUP di Garut mencapai 323.490 rumah tangga, menduduki posisi kedua di Jawa Barat setelah Kabupaten Sukabumi yang berada di angka 353.959. Berdasarkan data BPS, RTUP di Garut lebih banyak tersebar di Kecamatan Pakenjeng, Malangbong dan Bungbulang.

Sebagian besar RTUP di Garut bergerak dalam bidang tanaman pangan dilihat dari jumlahnya yang mencapai 219.245 rumah tangga. Subsektor kedua yang banyak dipilih oleh RTUP di Garut sebanyak 181.873 rumah tangga dan peternakan sebanyak 111.923 rumah tangga. Ada beberapa hal menarik tentang RTUP di Garut, pertama pelaku RTUP sebanyak 68.09% berusia diatas 45 tahun dan sisanya di bawah 45 tahun.

Namun, pelaku RTUP di bawah usia 45 tahun di Garut mengalami kenaikan dikarenakan adanya tren urban farming sehingga jumlah petani muda di Garut cukup meningkat. Selain itu, sebanyak 89.20% pelaku RTUP adalah laki-laki dan 10.80% yang merupakan sisanya merupakan perempuan. Sehingga melihat dari angka tersebut menunjukkan bahwa eksistensi petani perempuan di Garut mulai berkembang.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka