Beranda Demi Percepatan, Menkeu Purbaya Usulkan Ambil Alih Langsung Pengurusan Pajak dan Bea Cukai
ADVERTISEMENT

Demi Percepatan, Menkeu Purbaya Usulkan Ambil Alih Langsung Pengurusan Pajak dan Bea Cukai

16 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Demi Percepatan, Menkeu Purbaya Usulkan Ambil Alih Langsung Pengurusan Pajak dan Bea Cukai (Source: Istimewa)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuat usulan strategis terkait struktur Kementerian Keuangan. Ia mengusulkan agar urusan penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak dan bea cukai, langsung berada di bawah penanganannya.

Usulan ini mencuat sebagai respons atas perubahan di jajaran kepemimpinan Kementerian Keuangan. Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, secara resmi terpilih sebagai Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2025–2030.

Kepastian terpilihnya Anggito ini disahkan melalui rapat Komisi XI DPR RI bersama jajaran Dewan Komisioner LPS lainnya, yang otomatis mengharuskan Anggito meninggalkan jabatannya di Kemenkeu.

Baca Juga: Kasus Keracunan MBG Makin Serius: Dua Cucu Mahfud MD Ikut Jadi Korban, Pakar Soroti Kegagalan Sistemik

Antisipasi Kekosongan Koordinasi

Keluarnya Anggito, yang selama ini dinilai memegang peran penting dalam mengoordinasikan penerimaan negara, dikhawatirkan dapat menciptakan kekosongan dalam koordinasi.

Menkeu Purbaya menilai bahwa langkah untuk mengambil alih langsung pengurusan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) adalah tindakan yang wajar dan strategis untuk memastikan percepatan dan efektivitas kinerja.

"Ini adalah langkah yang wajar dan strategis. Dengan penanganan langsung di bawah Menkeu, kita bisa memastikan bahwa koordinasi antara DJP dan DJBC menjadi lebih cepat dan terfokus. Tujuannya agar target penerimaan negara dapat tercapai secara maksimal tanpa terhambat oleh transisi atau kekosongan posisi," ujar Purbaya dalam sebuah kesempatan.

Jika usulan ini disetujui, Menkeu Purbaya akan secara langsung mengawasi kebijakan dan operasional harian dua institusi penghasil penerimaan negara terbesar tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan meningkatkan sinergi demi stabilitas fiskal negara.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.