Deretan Kasus Kekerasan Seksual oleh Oknum Pelayan Publik Baru-baru Ini - Dari Kampus hingga Rumah Sakit
_Miris! Mereka yang Seharusnya Mendidik dan Mengayomi Malah Menyakiti, Kenapa dengan Generasi Bangsa Saat Ini?_
Ironi kembali tersaji di tengah masyarakat. Dalam rentang waktu Januari hingga 15 April 2025, sedikitnya lima kasus kekerasan seksual terungkap, dan yang membuat publik terkejut: Para pelakunya berasal dari institusi yang seharusnya memberikan pelayanan dan perlindungan.
Mulai dari dosen, aparat penegak hukum, hingga tenaga medis, semua terlibat dalam tindakan tercela yang mencoreng wajah institusi masing-masing.
1. Edy Meiyanto – Dosen UGM
Nama Edy Meiyanto, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), resmi dicoret dari daftar pengajar sejak 20 Januari 2025. Keputusan ini diambil setelah Satgas PPKS UGM menemukan bahwa Edy terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sedikitnya 15 mahasiswa. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia akademik yang selama ini dipercaya sebagai tempat yang aman bagi generasi muda.
2. Fajar Widyadharma – Mantan Kapolres Ngada
Menyandang jabatan sebagai Kapolres tidak membuat Fajar Widyadharma kebal dari tindakan tercela. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur dan satu perempuan dewasa. Penetapan status tersangka dilakukan pada 13 Maret 2025, dan Fajar telah diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota Polri.
3. Priguna Anugrah – Dokter Residen di RSHS
Di RS Hasan Sadikin, Bandung, seorang dokter residen anestesi bernama Priguna Anugrah Pratama dilaporkan melakukan kekerasan seksual terhadap FH (21 tahun), anak dari salah satu pasien. Tak hanya itu, dua korban lain yang merupakan pasien juga muncul dalam laporan. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda Jawa Barat.
4. Syafril Firdaus – Dokter Kandungan Garut
Kasus terbaru melibatkan M. Syafril Firdaus, atau dikenal sebagai dr. Iril, seorang dokter kandungan di Garut. Ia diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien saat pemeriksaan Ultrasonografi (USG). Bukti video CCTV yang beredar luas di media sosial sejak 15 April 2025 memicu kemarahan publik. Korban telah melapor ke pihak berwajib dengan menyertakan bukti rekaman.
Kekerasan yang Merusak Kepercayaan
Kasus-kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja—bahkan di tempat yang seharusnya menjadi ruang aman. Terlebih, ketika pelaku adalah mereka yang memiliki otoritas dan kepercayaan dari masyarakat.
Sudah saatnya sistem pengawasan diperketat, mekanisme pelaporan diperkuat, dan keberanian korban untuk bersuara mendapatkan perlindungan sepenuhnya. Karena keadilan tak boleh berhenti hanya di atas kertas.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.