Garut Kini Sudah Punya SPKLU untuk Mengecas Kendaraan Listrik

Garut Kini Sudah Punya SPKLU untuk Mengecas Kendaraan Listrik

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kini sudah tersedia di Kabupaten Garut, tepatnya terletak di kawasan Pendopo atau Alun-Alun Garut.

SPKLU tersebut tadi pagi sudah diresmikan langsung oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan pada momentum pembukaan acara Garut Festival (G-Fest) di kawasan Alun-Alun Garut, Kamis (8/12/2022).

Mengutip keterangan dari laman Instagram @pln_garut,SPKLU tersebut merupakan langkah untuk mendukung kendaraan listrik sebagai salah satu instrumen promosi dan branding transportasi ramah lingkungan. 

Selain itu, hadirnya fasilitas untuk mengecas kendaraan listrik itu diklaim bisa memberikan dampak yang signifikan terhadap kemajuan Kendaraan Listrik berbasis baterai.

Selain di kawasan Alun-Alun Garut, PLN UP3 Garut juga akan menyediakan fasilitas SPKLU di wilayah lain seperti Unit Layanan Pelanggan (ULP) Garut Kota, Leles, Cibatu, Pameungpeuk, dan Cikajang.

 

IMG_3461.jpg

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Alun-Alun Garut diresmikan Bupati Garut Rudy Gunawan, Kamis (8/12/2022) pagi. (Foto: Infogarut).

 

Peralihan kendaraan listrik sendiri merupakan program pemerintah pusat, bahkan Presiden RI Joko Widodo sudah meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik (Mobil Listrik).

Perpres tersebut merupakan landasan bagi pelaku industri otomotif di Indonesia untuk membangun dan mengembangkan mobil listrik. Hal itu didasarkan atas potensi besar yang dimiliki oleh Indonesia, dimana menurut Presiden Jokowi, 60 persen komponen mobil listrik kuncinya ada di baterainya.

Indonesia dinilai memiliki cadangan untuk membuat komponen utama mobil listrik, yaitu baterai tersedia melimpah di tanah air. Oleh sebab itu, Presiden berharap strategi bisnis tentang pengembangan mobil listrik di tanah air harus segera dimulai dan dapat dirancang dengan baik yang murah dan kompetitif dengan negara lain.

Program peraliha kendaraan listrik itu dinilai menjadi salah satu solusi atas isu pencemaran lingkungan yang disebabkan emisi karbon kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara, khususnya yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia.


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.