Beranda Amnesty Desak Pemerintah Bertindak soal WNI Ditangkap Israel
ADVERTISEMENT

Amnesty Desak Pemerintah Bertindak soal WNI Ditangkap Israel

59 menit yang lalu - waktu baca 3 menit
Amnesty Desak Pemerintah Bertindak soal WNI Ditangkap Israel, Source: Instagram/globalpeaceconvoy

Amnesty International Indonesia meminta pemerintah tidak hanya mengecam penangkapan sembilan WNI oleh militer Israel saat misi kemanusiaan menuju Gaza.

Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret terkait penangkapan sembilan warga negara Indonesia (WNI) oleh militer Israel. Kesembilan aktivis dan jurnalis tersebut diketahui mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, Palestina.

Baca juga: 4 Jurnalis Indonesia dan Aktivis Ditangkap Israel di Perairan Siprus

Melansir dari Tirto.id, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, meminta pemerintah Indonesia tidak hanya terpaku pada kecaman diplomatik terkait penangkapan sembilan WNI tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah nyata untuk membebaskan para relawan sekaligus menyikapi situasi di Gaza.

“Pemerintah Indonesia jangan hanya sekadar mengecam penangkapan dan menyerukan pembebasan atas sembilan WNI oleh Israel. Indonesia juga harus segera mengambil langkah nyata guna menghentikan genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Gaza,” ujar Usman dalam pernyataan tertulis yang disampaikan pada Rabu, (20/5/2026).

Usman juga menyoroti kondisi keluarga para relawan yang hingga saat ini masih menunggu kepastian kabar dari anggota keluarga mereka. Amnesty International Indonesia menilai situasi tanpa informasi di tengah kondisi berisiko seperti itu menjadi tekanan psikologis yang berat bagi keluarga korban.

“Solidaritas kami bersama para keluarga korban penangkapan dan pencegatan paksa yang hingga saat ini masih menanti kabar tentang kondisi orang-orang yang mereka cintai. Belum adanya kabar dari orang tercinta tentu adalah beban yang sangat berat, terlebih di tengah situasi yang penuh risiko seperti ini,” lanjut Usman.

Dalam pandangan Amnesty International Indonesia, tindakan militer Israel mencegat misi sipil di perairan internasional merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional. Penangkapan warga sipil tak bersenjata yang menjalankan misi damai juga dinilai sebagai bentuk arogansi internasional.

“Tindakan Israel menangkap warga sipil tak bersenjata, yang semata-mata bergerak atas panggilan kemanusiaan dan tujuan damai, adalah bentuk arogansi dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum kemanusiaan internasional,” pungkasnya.

Selain meminta pembebasan sembilan WNI, Amnesty turut mendesak pemerintah Indonesia memberikan tekanan politik secara berkelanjutan agar blokade Israel terhadap Gaza dapat dihentikan. Pemerintah juga diminta tidak melegitimasi tindakan Israel melalui bentuk kerja sama terselubung.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) mengonfirmasi penangkapan terjadi pada 18 Mei 2026. Pemerintah Indonesia disebut masih mengalami kendala komunikasi dan terus berkoordinasi dengan Yordania serta Turkiye demi memastikan keselamatan sembilan WNI tersebut.

Kesembilan WNI itu merupakan bagian dari 426 relawan asal 39 negara yang mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza sebelum dicegat militer Israel di perairan internasional. Hingga saat ini, kondisi para relawan Indonesia tersebut masih terus dipantau oleh pemerintah.

Baca juga: Serangan Double Tap Israel di RS Nasser Turut Tewaskan Jurnalis dan Tenaga Medis, Dunia Kecam Keras!

Nah Warginet, kasus penangkapan sembilan WNI dalam misi kemanusiaan menuju Gaza kembali menjadi perhatian publik internasional. Desakan agar pemerintah mengambil langkah nyata pun terus menguat demi memastikan keselamatan para relawan Indonesia tersebut.

 

Penulis: Muhamad Renaldi S

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.