Kakek di Banjarwangi Garut Cabuli Kakak-Beradik dibawah Umur


Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Garut, tepatnya di Kecamatan Banjarwangi. Kakek berusiah 56 tahun berinisial S ini mencabuli adik - kakak yang merupakan anak dibawah umur.

Kedua korban yang merupakan kakak (15) dan adik (14) mengadukan apa yang mereka alami pada saudaranya Selasa, 5 Maret 2024. Kakak-beradik tersebut mengaku bahwa mereka telah dilecehkan oleh S ketika merka sedang di tempat pemandian umum di dekat rumah mereka.

Tragisnya, ternyata kakak beradik ini sudah dicabuli oleh S beberapa kali, sang kakak sudah dicabuli oleh S sebanyak 2 kali dan adik sudah dicabul sebanyak 4 kali. Mendengar pengakuan tersebut keluarga korban segera melaporkannya ke Polsek Banjarwangi.

Polsek Banjarwangi segera memburu S (56), selain itu kabar tersebut tersebar ke warga dan membuat warga marah terhadap pelaku. Warga yang tersulut amarahnya hampir menyerang pelaku, namun pelaku S (56) berhasil diamankan oleh Polisi terlebih dahulu.

Setelah menangkap S (56) polisi mendapatkan keterangan bahwa pelaku merupakan buruh tani yang bekerja menggarap sawah di dekat pemandian umum, tempat pelecehan dilakukan. Saat ini kasus sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka