Kemenkes Imbau untuk Tidak Memberikan Obat Sirup Pada Anak Usia di Bawah 5 Tahun


[Ilustrasi pemberian obat sirup pada anak (foto: iStockphoto/skynesher).]

Bulan Agustus ini, Indonesia sedang dihadapkan pada kasus yang cukup langka, yakni banyaknya pasien gagal ginjal yang berusia di bawah 5 tahun.

Kasus ini disebut sebagai Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI). Menurut Kementerian Kesehatan, hingga 18 Oktober 2022 itu total 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut, yang 99 diantaranya meninggal dunia. 

Berdasarkan temuan ini Kemenkes dengan pihak terkait akan melakukan antisipasi agar kasusnya tidak terus meningkat. Bahkan saat ini Kemenkes sudah mengimbau kepada para orang tua untuk sementara waktu tidak memberikan obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada anak-anak terlebih dahulu. 

Maka dari itu dari Kemenkes menyarankan untuk alternatif pengobatan anak ini bisa dilakukan untuk memberikan obat dalam bentuk tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau yang lainnya. 

Selain itu para orang tua juga dirumah harus tetap waspada, jika anak mengalami gejala gagal ginjal seperti air seni yang berkurang, diare, batuk pilek, mual dan muntah maka langsung saja dibawa ke klinik atau rumah sakit.

Di sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah melakukan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup pada 19 Oktober 2022.  Kemudian BPOM juga langsung merilis obat yang memliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas, Berikut daftar obatnya:

Obat Sirup..png

  1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
  4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
  5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

 

Upaya dari Kemenkes dari BPOM ini juga harus di dukung oleh aktivitas warginet di rumah yang sudah memiliki anak kecil. Jadi untuk sementara waktu hentikan terlebih dahulu penggunakan obat syrup pada anak-anak usia di bawah 5 tahun. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka