- Oleh Infogarut
- 16, Apr 2024
Bulan Agustus ini, Indonesia sedang dihadapkan pada kasus yang cukup langka, yakni banyaknya pasien gagal ginjal yang berusia di bawah 5 tahun.
Kasus ini disebut sebagai Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI). Menurut Kementerian Kesehatan, hingga 18 Oktober 2022 itu total 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut, yang 99 diantaranya meninggal dunia.
Berdasarkan temuan ini Kemenkes dengan pihak terkait akan melakukan antisipasi agar kasusnya tidak terus meningkat. Bahkan saat ini Kemenkes sudah mengimbau kepada para orang tua untuk sementara waktu tidak memberikan obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada anak-anak terlebih dahulu.
Maka dari itu dari Kemenkes menyarankan untuk alternatif pengobatan anak ini bisa dilakukan untuk memberikan obat dalam bentuk tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau yang lainnya.
Selain itu para orang tua juga dirumah harus tetap waspada, jika anak mengalami gejala gagal ginjal seperti air seni yang berkurang, diare, batuk pilek, mual dan muntah maka langsung saja dibawa ke klinik atau rumah sakit.
Di sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah melakukan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup pada 19 Oktober 2022. Kemudian BPOM juga langsung merilis obat yang memliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas, Berikut daftar obatnya:
Upaya dari Kemenkes dari BPOM ini juga harus di dukung oleh aktivitas warginet di rumah yang sudah memiliki anak kecil. Jadi untuk sementara waktu hentikan terlebih dahulu penggunakan obat syrup pada anak-anak usia di bawah 5 tahun.
Belum ada komentar.