Kisah Tanah Amblas di Ciawitali Garut pada Tahun 1833
Berdasarkan surat kabar “Javasche Courant” yang terbit di Bulan Januari 1834 terdapat sebuah bencana alam di mana tanah di suatu desa amblas dan memakan korban jiwa dan juga materiil. Tanah ablas ini terjadi di Kecamatan Panembong, Kabupaten Limbangan.
Bencana tanah amblas ini terjadi pada 22 Desember 1833 di Dusun Tjawitalie, di mana tanah di dusun tersebut yang dipadati oleh rumah warga amblas ke bawah. Amblasnya tanah ini membuat rumah disekitar tanah amblas tersebut runtuh.
Tanah amblas tersebut menenggelamkan rumah dan bangunan di atasnya. Bahkan kejadian ini juga memakan korban jiwa di mana 23 orang dan 9 ekor kerbau ikut terkubur tanah amblas dan reruntuhan bangunan. Evakuasi dilakukan dengan bantuan warga dan pasukan keamanan, namun hanya ditemukan 5 korban dan sisanya tidak ditemukan.
Sumber : Javasche Courant
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.