Sinergi Bawaslu dan Polres Garut Untuk Mengawasi Pilkada 2024


Sebentar lagi pemilihan kepala daerah serempak akan dilaksanakan, tepatnya pada 27 November 2024. Pilkada 2024 ini menjadi agenda nasional yang perlu diperhatikan keberlangsungannya. Oleh karena itu, Bawaslu dan Polres Garut akan bersinergi untuk mengawasi keberlangsungan Pilkada.

Bawaslu dan Polisi akan bersinergi untuk mencegah potensi pelanggaran selama proses Pilkada berjalan. Sinergi ini berujuan untuk menunkatkan kooridnasi dan mempercepat penanganan pelanggaran, baik yang ditemukan langsung oleh Bawaslu ataupun berdasarkan laporan warga.

Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid mengatakan bahwa di masa pemilu laporan akan diproses dalam kurun waktu 7+7 hari, tetapi saat pilkada laporan hanya akan diproses dalam 3+2 hari sehingga diperlukan koordinasi yang kuat denga kepolisian dan kejaksaan untuk memberikan proses yang cepat dan tepat.

Bawaslu Kabupaten Garut juga memberikan sosialisasi hingga tingkat kecamatan dan melibatkan tokoh-tokoh penting untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai pengawasan saat berjalannya pilkada. Sinergi antara Bawaslu dan Polres Garut ini juga bertujuan untuk memastikan penanganan pelanggaran pemilu secara efektif dan profesional. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka