Beranda KPK Lakukan Kunjungan Kerja ke Garut, Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi Daerah
ADVERTISEMENT

KPK Lakukan Kunjungan Kerja ke Garut, Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi Daerah

12 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
KPK Lakukan Kunjungan Kerja ke Garut, Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi Daerah (DOK. Pemkab Garut)

GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menerima kunjungan kerja (kunker) dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (9/10/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran tim KPK di Kabupaten Garut. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan pemerintahan dengan pendekatan preventif guna mencegah potensi praktik korupsi.
“Merupakan kehormatan bagi kami dapat menerima kunjungan dari KPK. Tujuannya untuk melakukan monitoring serta memberikan pemahaman terkait pedoman penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui MCSP,” ujar Syakur.

Baca Juga: Bupati Garut Akui Layanan KTP Tersendat Karena Kekosongan Blangko, Disdukcapil Malah Raih Penghargaan

Syakur menambahkan, Pemkab Garut akan terus berhati-hati dalam setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dan berkomitmen untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi. Ia juga menekankan pentingnya pembelajaran dan evaluasi berkelanjutan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Koordinator Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Irawati, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tugas Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK untuk mengoordinasikan program pencegahan korupsi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, ada dua instrumen utama dalam memperkuat pencegahan korupsi, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI) dan kajian Biaya Sosial Korupsi.

“Melalui SPI, kami ingin mengetahui sejauh mana upaya pemerintah daerah dalam menutup potensi risiko korupsi,” kata Irawati. Ia menambahkan, SPI kini menjadi indikator penting yang dikembangkan bersama Bappenas dan telah masuk dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo mengenai pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Pemprov Jabar Siap Umumkan ASN Malas di Media Sosial, Langkah Tegas Dorong Disiplin Pegawai

Dalam kesempatan tersebut, Irawati juga memaparkan hasil kajian KPK terkait Biaya Sosial Korupsi. Ia menegaskan bahwa korupsi bukan hanya kejahatan keuangan, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Dalam satu kasus korupsi saja, negara bisa menanggung biaya yang sangat besar, bukan hanya untuk penanganan perkara, tetapi juga akibat sosial dan ekonomi seperti kemiskinan dan kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Ia berharap, kunjungan ini dapat menjadi momentum bagi Pemkab Garut untuk semakin memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. “Kami berharap Garut bisa menjadi contoh dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi,” tutup Irawati.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.