Lika-liku Ganti Rugi Lahan Villa Dolce, Pengadilan Tawarkan 54.000 Gulden


Kasus pengambil alih lahan Villa Dolce oleh Pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan jalur kereta api Garut - Cikajang ini sampai ke meja hijau. Di meja hijau ini Villa Dolce mengadukan bahwa pihak mereka merasa keberatan dengan uang ganti rugi yang diberikan oleh pihak pemerintah Hindia Belanda.

Pihak pemerintah menawarkan uang ganti rugi sebesar 40.000 gulden, lebih rendah dari penawaran uang ganti rugi yang diberikan oleh Villa Dolce sebesar 120.000 gulden yang kemudian diturunkan menjadi 100.000 gulden. Permasalahan ini kemudian di bawa hingga ke Pengadilan Tinggi di Batavia.

Pengadilan tinggi di Batavia ini bertujuan untuk menemukan kesepakatan pembayaran ganti rugi antara dua belah pihak. Pihak Pengadilan Tinggi menawarkan pihak Pemerintah Hindia Belanda untuk membayar ganti rugi sebesar 88.000 gulden kepada Villa Dolce.

Namun, pihak Villa Dolce tetap tidak puas dengan harga tersebut dan mempertahankan uang ganti rugi sebesar 120.000 gulden. Karena ketidakpuasan pihak VIlla Dolce ini membuat pihak Pengadilan Tinggi ini memutuskan untuk menurunkan uang ganti rugi menjadi 54.000 gulden.

 

 

 

 

Sumber : De locomotife , 22 -08 - 1930 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka

  • Oleh Sopi Aulia
  • 30, Aug 2024
Raja-Raja Terkenal Kesultanan Cirebon