Majukan UKM Kulit Garut, ASN di Kabupaten Garut Wajibkan Menggunkan Seragam Berbahan Kulit Setiap Hari Selasa


Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Garut akan diwajibkan menggunakan seragam berbahan kulit Garut setiap hari Selasa. Peraturan ini ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut dengan tujuan untuk membantu produk kulit Garut.

Fesyen kulit Garut merupakan salah satu ciri khas daerah Garut yang perlu dilestarikan. Oleh karena itu, salah satu usaha untuk melestarikannya adalah dengan menjadikan fesyen kulit Garut sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari seperti menjadikannya seragam atau identitas.

Kebijakan yang berlaku adalah setiap hari selasa ASN (PNS dan P3K) harus menggunakan seragam kasual dan alses fesyen dari kulit dengan tujuan untuk mendukung industri kulit Garut. Menurut Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap UKM Kulit Garut.

Nurdin Yana menyebutkan perpanduan fesyen kulit Garut bisa dengan mengombinasikan seperti mengenakan rompi dari kulit ataupun jaket kulit. Jika peraturan seragam ini ditetapkan maka dapat membantu para pengusaha kulit untuk mengembangkan usahanya. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka