Mokel Saat Ramadan Bisa Dipenjara di Beberapa Negara, Ini Aturannya
Beberapa negara memiliki aturan yang ketat soal mokel selama Ramadan. Bahkan pelanggar puasa di tempat umum bisa dipenjara atau didenda.
Mokel di bulan suci Ramadan tidak hanya dianggap melanggar kewajiban agama, tetapi di beberapa negara juga dapat berujung sanksi hukum. Aturan terkait larangan mokel selama Ramadan bahkan diberlakukan secara tegas melalui undang-undang resminya.
Sejumlah negara di kawasan Timur Tengah menerapkan aturan ketat bagi siapa saja yang melanggar puasa secara terbuka pada siang hari. Kebijakan tersebut dibuat untuk menjaga kesucian Ramadan serta menghormati umat Islam yang menunaikan ibadah puasa. Adapun, negara tersebut di antaranya dapat dilihat di bawah ini.
Baca juga: Daftar Negara Paling Rajin Ibadah di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?
Aturan Mokel di Kuwait
Kuwait merupakan salah satu negara yang memiliki aturan tegas terhadap pelanggaran puasa di bulan Ramadan. Pemerintah setempat melalui Kementerian Dalam Negeri memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak mokel saat Ramadan di tempat umum.
Melansir dari Arab Times, aturan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1968 yang mengatur sanksi bagi pelanggar puasa. Siapa saja yang secara terang-terangan makan atau minum pada siang hari saat Ramadan bisa dikenakan hukuman penjara hingga satu bulan atau denda hingga 100 dinar.
Sanksi Mokel di Oman
Selain Kuwait, Oman juga memberlakukan aturan serupa mengenai larangan mokel selama Ramadan di tempat umum. Pemerintah setempat menilai bahwa pelanggaran puasa secara terbuka sebagai tindakan yang tidak menghormati ibadah di bulan Ramadan.
Berdasarkan Pasal 277 KUHP Kerajaan Oman, seseorang yang makan atau minum secara terang-terangan pada siang hari selama Ramadan dapat dikenakan hukuman penjara. Sanksinya berupa kurungan minimal 10 hari hingga maksimal tiga bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adanya aturan mengenai larangan mokel selama Ramadan di beberapa negara membuktikan menunjukkan bagaimana pemerintah setempat menjaga penghormatan terhadap bulan suci Ramadan. Kebijakan ini juga sebagai pengingat penting bagi masyarakat untuk menghormati nilai keagamaan di ruang publik.
Baca juga: Indonesia Jadi Negara Aman Jika Perang Dunia 3 Terjadi, Ini Penjelasannya
Jadi Warginet, meskipun aturan di setiap negara berbeda-beda, memahami budaya dan hukum setempat tetap penting saat berada di luar negeri. Dengan begitu, kita bisa tetap menghormati tradisi Ramadan yang dijunjung tinggi di berbagai negara.
Sumber: CNBC Indonesia
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.