Pembebasan Lahan Baru Sampai Garut, Proyek Tol Getaci Malah Dilelang Ulang, Pembangunan Makin Mundur?

Pembebasan Lahan Baru Sampai Garut, Proyek Tol Getaci Malah Dilelang Ulang, Pembangunan Makin Mundur?
Jalan Lingkar Gentong Tasikmalaya, (foto: ANTARA/Adeng Bustomi).

Proyek pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) dilelang ulang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal itu dilakukan setelah pemenang lelang Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Tol Getaci yakni Jasa Marga, tidak berhasil menyerahkan penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan perbankan atau financial close.

Pembangunan tol terpanjang se-Indonesia yang saat ini pembebasan lahannya baru sampai Garut itu, dipastikan target konstuksinya akan mundur.

Meski demikian, Direktur jendral Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian memastikan pengadaan lahan untuk Jalan Tol Getaci tetap berjalan.

"Untuk pengadaan lahannya jalan terus sampai dengan Garut untuk pembangunan tahap satu," ujar Hedy seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (18/1/2023).

Ia menambahkan, konstruksi Jalan Tol Getaci selanjutnya akan dilakukan setelah ada investor yang memenangkan lelang ulang tersebut.

 

Tol Getaci.jpg

Jalan Tol Getaci menjadi penghubung dua provinsi antara Jawa Barat dan Jawa Tengah, dimulai dari Gedebage, Bandung, sampai Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Seperti diketahui, pembangunan Tol Getaci menjadi proyek strategis nasional yang diharapkan bisa memperlancar konektivitas maupun meningkatkan perekonomian, khususnya bagi masyarakat di selatan Jawa Barat.

Nantinya, Tol Getaci menjadi penghubung dua provinsi antara Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan total panjang 206,65 km.

Adapun tahap konstruksi dan operasi proyek ini terbagi menjadi 2 bagian, yakni Tahap 1 Gedebage - Tasikmalaya, dan konstruksinya pada tahun 2022 sampai selesai 2024. 

Selanjutnya tahap 2 dari ruas Tol Tasikmalaya - Cilacap pada tahun 2027 dengan perkiraan akan rampung pada tahun 2029 dan nantinya terdapat jeda pengoperasian sekitar 3 tahun. 


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.