Penataan Gedung Sate Terintegrasi, Jalan Diponegoro Jadi Ruang Publik Tanpa Kendaraan
Penataan kawasan Gedung Sate membuat Jalan Diponegoro tetap ada namun difungsikan sebagai ruang publik tanpa kendaraan agar aktivitas masyarakat lebih nyaman.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penataan kawasan Gedung Sate yang terintegrasi dengan Jalan Diponegoro dan Gasibu. Penataan ini bertujuan meningkatkan fungsi ruang publik tanpa menghilangkan keberadaan jalan tersebut.
Baca juga: Menuju Wajah Baru, Pemprov Jabar Revitalisasi Gedung Sate dan Gasibu
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM memastikan Jalan Diponegoro tetap ada dalam penataan kawasan Gedung Sate. Namun, jalan tersebut tidak lagi dilalui oleh kendaraan dan akan difungsikan sebagai ruang publik bagi masyarakat.
“Penyatuan antara Gasibu dan Gedung Sate menjadi satu kesatuan karena tidak lagi dilewati kendaraan umum,” ujar Dedi Mulyadi, Senin, (27/4/2026).
Melalui penataan Gedung Sate ini, kawasan Gasibu dan sekitarnya akan terhubung lebih baik tanpa gangguan kendaraan. Aktivitas masyarakat pun diharapkan dapat berlangsung lebih leluasa dan nyaman di ruang publik tersebut.
Selama ini, kegiatan masyarakat di sekitar Gedung Sate, seperti penyampaian aspirasi, kerap mengganggu arus lalu lintas. Penutupan Jalan Diponegoro sering menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut.
Dengan penataan kawasan Gedung Sate, kondisi tersebut diharapkan tidak lagi terjadi di masa mendatang. Masyarakat tetap dapat berkegiatan tanpa harus mengganggu lalu lintas kendaraan.
Untuk mendukung estetika kawasan Gedung Sate, material Jalan Diponegoro akan diubah dari aspal menjadi batu andesit. Konsep ini serupa dengan penataan kawasan Jalan Braga yang lebih ramah bagi pejalan kaki.
“Intinya asalnya aspal diganti menjadi batu, seperti di Braga,” jelas KDM.
Penataan Gedung Sate ini juga mendapat tanggapan positif dari kalangan arsitek lanskap. Ketua Umum Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia, Dian Heri, menilai integrasi kawasan ini akan memperlancar pergerakan masyarakat.
Menurutnya, pergerakan antara Gasibu dan Gedung Sate tidak lagi terganggu oleh kendaraan bermotor. Hal ini membuat ruang publik menjadi lebih nyaman dan aman untuk digunakan.
Namun demikian, ia mengingatkan perlunya antisipasi terhadap dampak perubahan arus kendaraan. Mengingat perubahan yang cukup signifikan, penyesuaian sistem lalu lintas perlu dipersiapkan dengan matang.
Ia juga berharap pemerintah melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat. Langkah ini penting agar masyarakat memahami perubahan fungsi kawasan Gedung Sate tersebut.
Baca juga: 5 Kabupaten Terluas di Jawa Barat? Garut Posisi Berapa ya?
Jadi Warginet, penataan Gedung Sate ini diharapkan mampu menghadirkan ruang publik yang lebih tertata, nyaman, dan aman bagi masyarakat. Selain itu, integrasi kawasan ini juga menjadi langkah strategis dalam mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
Sumber: Humas Jabar
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.