Pencairan BLT BBM Rp600 Ribu, Pemkab Garut: Tunggu Perintah dari Pusat


Pemerintah Kabupaten Garut akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BLT BBM). BLT dari pemerintah pusat itu diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut Aji Sukarmaji mengatakan, terkait pencairan BLT BBM tersebut pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

"Dari pusat kita menunggu perintah, bentuknya berupa uang tunai," Kata Aji seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (6/9/2022).

Ia menjelaskan, nantinya BLT sebesar Rp600 ribu tersebut akan disalurkan oleh pemerintah pusat per kepala keluarga. 

Pencairannya, ujar dia, sebesar Rp150 ribu per bulan untuk empat bulan ke depan. Adapun penyalurannya dilakukan dua kali yakni untuk bulan September dan Oktober, selanjutnya disalurkan untuk bulan November dan Desember.

"BLT untuk empat bulan, dua kali penyaluran, bulan September-Oktober Rp300 ribu, bulan November-Desember Rp300 ribu, disalurkan langsung oleh PT Pos," ujarnya.

Aji menambahkan, selain BLT dari pemerintah pusat, Pemkab Garut sejauh ini tidak ada, dan belum ada rencana untuk menganggarkan bantuan uang bagi masyarakat.

Namun bantuan tunai untuk warga kurang mampu di Garut, kata dia, semuanya diakomodasi pemerintah pusat. Selain program BLT, ada juga yang lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).


1 Komentar :

Mungkin anda suka