Pengangguran di Garut Capai Angka 7,33 Persen
Kabupaten Garut terus berupaya menangani masalah pengangguran yang hingga kini masih berada di angka 7,3 persen, atau lebih dari 102 ribu orang. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Garut, Muksin, menyebutkan bahwa ketersediaan lapangan kerja di wilayah ini sangat terbatas.
Dilansir dari rri.co.id, tingkat disparitas antara lapangan kerja dan angkatan kerja mencapai sekitar 2,3 persen, dengan jumlah angkatan kerja baru yang bertambah setiap tahun.
“Nah angkatan kerja kita dari setiap tahun itu kita ada sekitar 60 ribu lulusan setara setingkat SLTA, nah itu semua tidak bisa terserap oleh tenaga kerja. Sampai dengan saat ini angka pengangguran kita itu di angka 7,3 persen atau sekitar 103 ribu orang,” kata Muksin.
Dengan semakin banyaknya lulusan sekolah menengah atas, daya serap tenaga kerja lokal masih terbatas, sehingga menciptakan tekanan bagi pasar kerja di Garut.
Dalam rangka menurunkan angka pengangguran ini, Disnakertrans Garut memperkuat program pelatihan bagi tenaga kerja lokal, terutama di Balai Latihan Kerja (BLK).
Program pelatihan di BLK ini dirancang untuk memberikan keahlian praktis yang bisa meningkatkan kemampuan calon tenaga kerja sehingga mereka lebih kompetitif di pasar kerja.
“Kami melakukan beberapa skema untuk membantu para tenaga kerja di Kabupaten Garut dalam mendapatkan pekerjaan khususnya di luar negeri, salah satunya yaitu melalui penyiapan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dengan adanya pelatihan di BLK,” ungkap Muksin.
Disnakertrans Garut berusaha menjalin kerja sama dengan lembaga yang telah memiliki sertifikasi internasional, sehingga tenaga kerja yang dilatih bisa diakui di pasar kerja global, termasuk Jepang yang menjadi salah satu tujuan tenaga kerja terampil dari Indonesia.
“Di samping itu kita juga bekerja sama dengan lembaga pelatihan kerja swasta seperti itu yang tentunya yang kredibel kemudian sebagai SO yaitu Standar Organization yang sudah diakui oleh penerima kerja di Jepang,” tambah Muksin.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.