Perbup Asesmen ASN Garut Terus Disempurnakan untuk Transparansi Penilaian


[Apel gabungan dan pelantikan ASN di Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut/Sumber: Dok. Pemkab Garut]

Peraturan Bupati (Perbup) Garut Nomor 7 tahun 2023 tentang suksesi, terus disempurnakan pemerintah karena manajemen ini terdapat penilaian baru secara transparan.

Mengutip dari keterangan resmi, Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan hal tersebut dalam pengantar sumpah jabatan saat melantik Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (3/4/2023)

Dalam pemaparannya, penguatan Perbup ini hadir sebagai tolak ukur kualifikasi agar para ASN agar bisa mengikuti apa yang dipersyatkan.

Terutama, untuk mereka yang berpeluang mengisi jabatan kritikal di lingkungan pemerintahan daerah (Pemda) Kabupaten Garut.

Dalam pengantar sumpah jabatan itu, Bupati Garut menyebut untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama baru ada 1 yang memenuhi syarat untuk menjadi suksesor.

Yakni Yadi Arriyadi yang kini dilantik menjadi Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Usaha Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Garut.

Menurut bupati, Saudara Yadi, diklatpim ke-karena mempunyai talenta seperti kemampuan bahasa Inggris yang baik dan berprilaku baik.

Hal itu, tentu membuat Yandi menjadi satu satunya yang otomatis mengisi jabatan target di jabatan kritikal.

Maka dari itu, Rudy berharap para ASN di lingkungan Pemkab Garut bisa mengikuti apa yang dipersyaratkan, seperti memiliki kapasitas, kompetensi, hingga perilaku kerja yang baik.

"Saya berharap kalian masuk dalam kualifikasi di atas ekspektasi bukan di bawah ekspektasi, dan kita akan melakukan langkah-langkah supaya nanti tidak ribut kembali ke depan, dan saya akan memperbaiki dulu menyempurnakan Perbup Garut Nomor 7 tahun 2023 (berkaitan) asesmen yang wajib dilaksanakan oleh semua ASN," ucapnya.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka