Polisi Tangkap Tiga Pria Asal Garut yang Mengaku Jendral NII


Kepolisian Resor (Polres) Garut menangkap tiga pria yang mengaku sebagai Jendral Negara Islam Indonesia (NII). Polisi menetapkan ketiga petinggi NII tersebut menjadi tersangka lantaran mereka telah menyebarkan paham radikalisme melalui media sosial.

Berdasarkan konferensi pers yang diunggah @polresgarut, ketiga jendral NII tersebut masing-masing bernama Sodikin, Jajang, dan Ujer. Polisi menangkap ketiganya lantaran telah melakukan propaganda makar yang mereka sebar melalui YouTube.

"Setelah pemeriksaan secara intensif, kami menemukan fakta jika mereka telah menyusun sebuah propaganda makar melalui media sosial untuk mendirikan NII," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto, Kamis (3/2/2022).

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Kapolres, mereka mengaku melanjutkan amanah dari imam besar Sense Komara yang mereka yakini sebagai presiden NII.

"Dari pengakuan yang bersangkutan, mereka adalah keturunan, atau melanjutkan amanah dari imam besar Sensen Komara yang pernah mengalami proses hukum," ucapnya.

Wirdhanto mengungkapkan setelah melakukan penyelidikan, pihaknya menemukan adanya tindakan propaganda melalui Youtube dengan nama akun Parkesit82. Dari akun tersebut terdapat 57 video yang berisi hasutan, ajakan terkait propaganda NII.

Polisi akhirnya menjatuhkan hukuman pasal berlapis kepada ketiga tersangka dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Kami sangkakan ketiga tersangka ini yaitu pasal 110 KUHP terkait masalah makar, dan pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 Undang-Undang informasi transaksi elektronik dan termasuk pasal 24 junto 66 terkait masalah bendera, lambang negara itu terkait penodaan lambang Negara. Ancaman maksimal 15 tahun penjara," tutup Wirdhanto.

Sebelumnya terdapat video yang sempat viral di media sosial terkait pengibaran bedera NII. Video terebut beredar di Youtube yang diduga berada di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka