- Oleh Infogarut
- 22, Apr 2024
Wacana mengenai pemekaran wilayah Kabupaten Garut yang terbagi menjadi Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Garut dan Kabupaten Garut Selatan sudah cukup lama beredar di masyarakat. Namun, hingga saat ini Pemerintah Pusat belum memberikan lampu hijau pemekaran wilayah di Kabupaten Garut.
Beberapa usaha sudah dilakukan untuk mewujudkan pemekaran wilayah ini seperti pengajuan ke DPRD Provinsi. Setelah pengajuan ke DPRD Jabar, DPRD Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajukan 9 Kabupaten baru ke Kemendagri yang di dalamnya terdapat Kabupaten Garut Utara dan Garut Selatan.
USaha lainnya dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat periode 2018 - 2023, RIdwan Kamil yang berharap agar pemerintah pusat dapat segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Dari 9 Kabupaten baru yang diajukan terdapat satu kabupaten yang sudah mendapatkan persetujuan yakni Kabupaten Subang Utara.
Berikut 9 Kabupaten Baru yang Diajukan Kepada Kemendagri :
Kabupaten Subang Utara
Kabupaten Indramayu Barat
Kabupaten Bogor Timur
Kabupaten Bogor Barat
Kabupaten Garut Selatan
Kabupaten Garut Utara
Kabupaten Sukabumi Utara
Kabupaten Cianjur Selatan
Kabupaten Tasikmalaya Selatan
Belum ada komentar.