Puluhan Drum Miras Disita Oleh Polsek Bayongbong


Polsek Bayongbong melaksanakan Operasi Pekat pada kamis, 27 Juli 2023. Operasi Pekat ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana yang disebabkan oleh minuman keras seperti penganiayaan, pencurian hingga tauran. Di dalam operasi ini Polsek Bayongbong berhasil menyita berbagai macam jenis miras.

Polsek Bayongbong menemukan puluhan drum minuman keras di Kampung Radug Hilir, Desa Sukasenang, Kecamatan Bayongbong. Puluhan drum miras ini dimiliki oleh Saudari R (45) yang merupakan warga Desa Sukasenang.

Polisi menyita banyak sekali miras, mulai dari 25 drum ciu, 2 ember tuak, 46 botol alkohol 70% merk onemed (setiap botol berisi 100 ml), 20 botol ciu (setiap botol berisi 1 liter) dan 18 botol ciu leci (setiap botol berisi 1 liter).

Saat ini barang bukti berupa minuman keras sudah diamankan polisi di Mapolsek Bayongbong Polres Garut. Penjual tersebut kemudian diberikan peringatan dan pembinaan. Selain itu, penjual juga diberikan tindak pidana ringan atau (tipiring).


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka