Pura-Pura Menolong Orang yang Sedang Mabuk, Dua Remaja Malah Mencuri


Dua orang remaja berinisial WS (20) dan IA (19) diringkus polisi dikarenakan melakukan aksi pencurian dengan modus menolong korban yang saat itu sedang mabuk berat. Kejadian ini terjadi di area Hotel Paseban, Jalan Otista, Tarogong Kidul. Pencurian ini terjadi pada Jumat, 27 Oktober lalu di mana pada saat itu kedua remaja melihat seorang sedang mabuk berat.

Kedua remaja tersebut kemudian menolong dan mengantarkan korban untuk ke penginapan. Namun, kedua remaja tersebut tidak menolong melainkan mencekoki korban dengan miras sehingga korban semakin mabuk hingga tidak sadarkan dia. Kedua remaja tersebut berhasul mencuri Honda CRF dan satu handphone iPhone 11 Promax milik korban.

Diketahui bahwa korban tersebut merupakan warga Kecamatan Cisurupan dan pada saat korban sadar motornya sudah raib sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tarogong Kidul dan Anggota Reskrim Polsek Tarogong Kidul segera melaksanakan penyelidikan. Pada Sabtu, 4 November 2023 Sat Reskim Polres Garut berhasil meringkus kedua pelaku berserta seorang penadah.

Diketahui para pelaku merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul ini sudah diamankan di Kantor Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan bermotor Honda CRF berwarna hitam, 1 kunci asli motor dan STNK motor tersebut. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka