Razia Miras Gencar Dilakukan, Dua Kios di Pataruman Garut Kedapatan Menyimpan Puluhan Botol


Dua Kios lokal di Wilayah Pataruman Tarogong Kidul Garut, kedapatan menyimpan puluhan botol miras. Mereka terjaring kegiatan operasi (Ops) pekat oleh kepolisian setempat yang berlangsung pada Rabu, (26/7/2023).

 

Menurut pihak kepolisian, kegiatan Ops Pekat dilakukan Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman kondusif. Benar saja, saat kegiatan aparat menemukan puluhan botol tersimpan di kios lokal milik Warga Sindang Heula FK (43) dan Sdr. JS (43).

 

Menurut keterangan Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus, pihaknya telah melakukan penyitaan minuman beralkohol sebanyak 21 botol miras berbagai jenis dari 2 buah. Barang haram tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Tarogong Kaler Polres Garut dan para penjual di berikan pembinaan serta Tipiring.

 

“Kami menghimbau masyarakat agar melaporkan ke petugas apabila ada yang menjual Miras di lingkungannya.” Pungkasnya.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka