Resahkan Warga, Pria di Leles Garut Diamankan Polisi Karena Mabuk Ganja


Seorang Pria berinisial DF (44) Kampung Taraju, Desa Salamnunggal, Kecamatan Leles Garut diamankan polisi lantaran meresahkan warga, Senin (21/8/2023). DF diamankan Polsek Leles karena sering mabuk ganja.

 

Saat diamankan polisi, seorang laki-laki yang diduga meresahkan masyarakat sekitar itu dalam keadaan mabuk di rumahnya. Kemudian anggota menemukan ganja sebanyak 1 (satu) ons dan biji ganja yang terbungkus plastik yang disimpan terduga pelaku di atas meja ruangan tengah rumah. 

 

Atas kejadian tersebut anggota Polsek Leles Polres Garut segera mengamankan pelaku berikut barang bukti.  Polsek Leles pun segera menyerahkan pelaku ke Satuan  Reserse Narkoba Polres Garut untuk kebutuhan penyelidikan kepolisian lebih lanjut.

 

Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto mengatakan akan menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, berikut menghentikan pengedaran maupun penggunaan narkoba/obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Garut.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka