Rohimah ART Korban Penganiayaan Majikan Akhirnya Diizinkan Pulang ke Garut

Rohimah ART Korban Penganiayaan Majikan Akhirnya Diizinkan Pulang ke Garut

Rohimah (29) asisten rumah tangga yang mendapat perlakuan kasar, yakni disiksa dan disekap majikannya di Kabupaten Bandung Barat sudah diperbolehkan pulang oleh tim dokter.

Kepulangan Rohimah ke kampung halamannya di Kampung Cinangor, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, dijemput langsung oleh Wakil Bupati Garut Helmi Budiman.

"Hari ini kita menjenguk Rohimah di rumah sakit sartika asih alhamdulillah izin Allah Rohimah hari ini sudah bisa pulang," tulisnya di akun Instagram pribadi @kanghelmi_budiman, Rabu (2/10/2022).

Ia menyatakan Pemkab Garut menanggung penanganan medis lanjutan yang dibutuhkan Rohimah   setelah kembali ke rumahnya.

Helmi menambahkan, Kementerian Sosial juga akan membantu memperbaiki rumah keluarga Rohimah yang dinilai sudah tidak layak huni dan memberikan bantuan untuk memulai usaha.

Helmi berharap program bantuan dari Kementerian Sosial dapat segera direalisasikan agar Rohimah dan keluarganya bisa hidup aman dan tenang di kampung halaman.

"mudah - mudahan kejadian ini yang terakhirkalinya jangan sampai terulang kembali," harapnya.

 


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.