Berawal dari Aspirasi Pemuda, Alun-Alun Limbangan Garut Akhirnya Kantongi Kepastian Hukum
Kolaborasi pemuda, masyarakat, dan lembaga terkait akhirnya mengantarkan Alun-alun Limbangan Garut memiliki status hukum yang jelas dan pasti.
Alun-Alun Limbangan akhirnya memiliki kepastian hukum setelah melalui proses panjang yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Perjalanan tersebut menjadi contoh kolaborasi antara pemuda, pemerintah, dan sejumlah lembaga dalam memperjuangkan kejelasan status aset publik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa, (26/5/2026).
Baca juga: Status Lahan Tuntas, Alun-Alun Limbangan Garut Bersiap Jadi Ikon Baru
Peran Pemuda dalam Pengawalan
Mengutip dari rilis Humas Pemda Garut, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Limbangan menjadi salah satu pihak yang aktif mengawal proses kejelasan status lahan Alun-Alun Limbangan. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai forum diskusi dan audiensi dengan instansi terkait.
Perjalanan tersebut dimulai pada 22 Januari 2025 ketika Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dari 14 desa membahas penataan ruang wilayah Limbangan. Dari pertemuan tersebut, KNPI mendapat surat tugas untuk mengawal persoalan yang berkaitan dengan tata ruang dan status lahan kawasan tersebut.
Upaya pengawalan kemudian berlanjut pada 3 Februari 2025 melalui audiensi bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut. Selanjutnya, pada 7 Januari 2026 KNPI kembali melakukan diskusi dengan Komisi III DPRD Garut yang melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Alun-Alun Limbangan dan Harapan Baru
Hasil notulensi dan berita acara dari berbagai pertemuan tersebut kemudian disampaikan kepada pihak terkait hingga memperoleh perhatian dari Wakil Bupati Garut. Proses panjang tersebut akhirnya menghasilkan kepastian hukum yang selama ini dinantikan masyarakat.
Ketua KNPI Kecamatan Limbangan, Aziz Abdurahman, menyebut keberhasilan tersebut menjadi bagian dari sejarah baru bagi masyarakat setempat setelah persoalan yang berlangsung cukup lama akhirnya menemukan titik terang.
"Alhamdulillah, berkat kepemimpinan Bapak Bupati, wakil Bupati, camat, APDESI Limbangan, serta KNPI, kita semua menjadi pencetak sejarah. Pekerjaan Rumah (PR) yang selama ini berlarut-larut kini sudah memiliki kepastian hukum yang jelas," ucap Aziz.
Aziz juga menegaskan bahwa generasi muda harus tetap produktif dan mengambil peran sebagai agent of change atau agen perubahan dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan kepastian hukum Alun-Alun Limbangan, masyarakat kini memiliki harapan baru terhadap pengembangan kawasan yang lebih baik di masa mendatang.
Baca juga: Alun-alun Garut, Ruang Terbuka Ikonik dengan Nilai Sejarah yang Kuat
Nah Warginet, proses panjang yang dilalui untuk memperoleh kepastian hukum Alun-Alun Limbangan menunjukkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemuda, dan pemerintah. Dukungan berbagai pihak tersebut menjadi modal penting untuk mendorong pembangunan kawasan yang lebih maju dan bermanfaat bagi warga Limbangan.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.