Beranda Jejak Panjang Buruh hingga Lahirnya Aturan 8 Jam Kerja
ADVERTISEMENT

Jejak Panjang Buruh hingga Lahirnya Aturan 8 Jam Kerja

48 menit yang lalu - waktu baca 2 menit
Jejak Panjang Buruh hingga Lahirnya Aturan 8 Jam Kerja, Source: Istimewa

Hari Buruh pada 1 Mei menjadi pengingat perjuangan pekerja hingga lahirnya aturan delapan jam kerja sehari yang kini digunakan luas sebagai standar kerja manusiawi.

Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei menjadi simbol perjuangan panjang para pekerja dalam menuntut kondisi kerja yang lebih manusiawi. Salah satu hasil penting dari perjuangan tersebut adalah lahirnya standar delapan jam kerja yang saat ini diterapkan luas di berbagai negara.

Baca juga: Sejarah Hari Buruh, Dari Aksi Chicago hingga Diperingati 1 Mei

Awal Perjuangan Jam Kerja

Melansir dari EBSCO, pada abad ke-19 pekerja di Australia harus bekerja hingga 14 jam sehari dengan kondisi berat serta upah yang rendah. Situasi ini memicu gerakan buruh untuk menuntut pembagian waktu kerja yang lebih adil dan manusiawi bagi pekerja.

Perjuangan tersebut memuncak pada aksi mogok pekerja di Melbourne tahun 1856 yang dipimpin oleh James Stephens. Aksi ini membawa slogan delapan jam kerja, delapan jam istirahat, dan delapan jam rekreasi yang kemudian diakui luas oleh banyak kalangan.

Lahirnya Standar 8 Jam Kerja

Keberhasilan gerakan buruh mendorong lahirnya kebijakan resmi seperti Eight Hours Act yang disahkan di Australia pada awal abad ke-20. Aturan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah perburuhan yang kemudian diikuti oleh berbagai negara lain di dunia.

Pemerintah Australia akhirnya menetapkan sistem delapan jam kerja dan lima hari kerja pada tahun 1948 sebagai standar nasional. Kebijakan ini merupakan simbol kemenangan besar pekerja dalam memperjuangkan hak serta kesejahteraan kerja yang lebih layak.

Baca juga: Daftar Wilayah dengan Buruh Terbanyak di Jabar 2024, Garut Masuk 5 Besar

Jadi Warginet, Hari Buruh tidak hanya menjadi peringatan tahunan, tetapi juga pengingat atas perjuangan panjang para pekerja dalam memperoleh hak kerja yang layak. Memahami sejarah ini bisa membuat kita lebih menghargai sistem kerja yang kita nikmati saat ini.

 

Sumber: National Geographic Indonesia

ADVERTISEMENT

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.