Rumah Pastoran Gereja Kristen Protestan Sebagai Cultural Heritage


Rumah Tinggal Pendeta Gereja Kristen Pasundan (GKP) atau Pastoran yang terletak di Jalan Bratayudha no. 40, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota ini merupakan cultural heritage. Pastoran ini dibangun pada tahun 1925 bersamaan dengan dibangunnya Gereja Kristen Pasundan.

Pastoran dan Gereja ini dibangun oleh B.M Alkema yang merupakan Pendeta dari Belanda. Alkema ini diutus oleh Nederlansche Zending Vereeniging (NZV) . B.M Alkema menginjakkan kakinya di Hindia Belanda pada tahun 1890 dan kemudian pada tahun 1899 B.M Alkema membuka Pos Kebaktian di Ciwalen.

Pos Kebaktian di Ciwalen kemudian dipindahkan ke Talun pada tahun 1925 dan diberinama Gereja Protestan Pasundan. Ketika pindah ke Talun B.M Alkema membangun Gereja dan Pastoran di sana. Pastoran ini memiliki luas bangunan 8 x 12 meter dan terdiri daru 2 lantai. Atap Pastoran terbuka dari genteng, lantai dari tegel yang berukuran 20 x 20 cm.

Memiliki langit-langit berbentuk persergi panjang yang terbuat dari enternit, ventilasi berbentuk segi panjang dan terbuat dari tembok. Jendela dan pintu Pastoran ini memiliki bentuk persegi panjang yang terbuat dari bahan kayu dan kaca, kemudian terdapat tangga yang terbuat dari kayu jati.

Pastoran ini berfungsi sebagai rumah tinggal Pendeta Kristen Protestan, meskipun sudah hampir berusia satu abad Pastoran ini terpelihara dengan baik. Bahkan bentuk bangunannya masih sama dengan bangunan pertama yang masih berdiri, saat ini Pastoran dimiliki dan diurus oleh Pendeta dari Yayasan Kristen Pasundan.

 

 

 

Sumber : visitgarutkab.go.id


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka