Seluas 3,8 Hektare Kawasan Kumuh di Karangpawitan Mulai Direhabilitasi


Pemerintah Kabupaten Garut merehabilitasi kawasan kumuh yang kali ini difokuskan di Kampung Cirendeu RW 05, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Karangpawitan, Garut. 

Program yang dinamai Gerakan Bangun dan Cegah Wilayah Kumuh (Gerbang Cahayaku) itu target penanganannya sekitar 3,82 hektare.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan, program tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Karangpawitan. 
Ia menyebutkan, target dari program ini adalah rumah tidak layak huni (rutilahu) serta lingkungan yang kumuh di masyarakat.

"Nah target kita sebenarnya itu, hanya karena keterbatasan anggaran kita hanya bisa mampu tahun sekarang aja itu tiga ribu populasi (rutilahu), termasuk juga dari bankeu (bantuan keuangan) provinsi," kata Nurdin dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022).

Menurut Nurdin, Desa Tanjungsari belum memiliki Ruang Terbuka Publik (RTP) serta penataan rumah di daerah itu sangat berdempetan sehingga terkesan sedikit kumuh. 

Maka dari itu, ia berharap melalui Program Gerbang Cahayaku ini dapat memberdayakan wilayah yang berpenduduk 6.327 jiwa tersebut, terutama bagi anak-anak agar bisa memiliki tempat untuk bermain.



Ia menerangkan, Pemkab Garut akan membangun beberapa RTP di beberapa titik di Kabupaten Garut yang sebelumnya sudah dimulai dari sejak tahun 2019 dan 2020.

“Mudah-mudahan ke depan bisa kita perbanyak seirama dengan mudah-mudahan laju pertumbuhan ekonomi kita maju, sehingga APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kita normal kita Insya Allah akan konsentrasikan ke situ,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut, Asep Robi Nugraha menjelaskan, Gerbang Cahayaku ini merupakan program besar dari Disperkim Garut untuk menata kawasan kumuh di Kabupaten Garut.

“Nah ini merupakan gerakan penataan kawasan kumuh di bawah luas hektar yaitu 10 hektar, yang di mana kegiatan ini merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam rangka penataan kawasan kumuh di bawah luasan (wilayah) 10 hektar,” ucapnya.

Ia menyebutkan, anggaran untuk kegiatan Gerbang Cahayaku ini sebesar Rp486.669.200 dengan jumlah keseluruhan total untuk kegiatan ini adalah sekitar Rp500.000.000 untuk satu lokasi. 

Pemilihan Desa Tanjungsari untuk program ini, ujar Robi, berdasarkan perhitungan di mana kawasan kumuh di daerah itu sudah banyak sehingga perlu dilakukan penataan.

“Target penanganan kawasan kumuh yang akan kita laksanakan di Desa Tanjungsari yang akan diintervensi ada di RW 05 dengan sekitar target penanganan kawasan kumuh nanti sekitar 3,82 hektar,” ungkapnya.

Robi memaparkan, pelaksanaan program itu dilakukan dengan cara swakelola tipe 4 dari mulai persiapan, pelaksanaan, serta pengawasan oleh kelompok masyarakat setempat yang bernama Badan Keswadayaan Masyarakat Paguyuban Warga Desa (BKM PWD) Tanjungsari.

“Nah di Desa Tanjungsari telah terbentuk Badan Keswadayaan Masyarakat sehingga pengelolaan kegiatan ini alhamdulillah bisa berkolaborasi dengan masyarakat langsung dan nanti imbasnya juga untuk masyarakat,” katanya.

Robi menguraikan, dalam program Gerbang Cahayaku yang akan dilaksanakana di Desa Tanjungsari ini menggunakan indikator penataan kawasan kumuh 7+1 dengan beberapa rencana pekerjaan seperti Bedah Rumah sebanyak 2 unit, pembangunan jalan lingkungan, perbaikan drainase lingkungan, sanitasi air bersih/ Mandi Cuci Kakus (MCK), saluran air bersih, pengelolaan persampahan, sarana proteksi kebakaran, dan RTP. 
Ia menegaskan, untuk tahun ini program Gerbang Cahayaku hanya dilaksanakan di satu lokasi yaitu Desa Tanjungsari.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Tanjungsari, Yudi Nurjaman menyambut baik program Gerbang Cahayaku yang dijalankan di wilayahnya. Menurutnya, program ini sangat membantu warganya yang saat ini berjumlah 6327 jiwa.

“Mudah-mudahan ke depannya dengan adanya Program Gerbang Cahayaku bisa lebih maju lagi buat ke depannya, tingkat kekumuhan itu kan udah pasti akan lebih menurun ya, jadi di Desa Tanjungsari dikatakan sudah tidak ada lagi kekumuhan di wilayah desa Tanjungsari khususnya,” tandasnya.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka