Surat Suara Pilpres yang Tercoblos di Cisurupan Dinyatakan Rusak, Tidak Diberikan Kepada Pemilih


Kemarin Garut diramaikan dengan video beredar di mana di dalam video tersebut diperlihatkan beberapa surat suara pilpres yang sudah tercoblos. Beberapa surat suara di TPS 17, Kampung Rancabolang, Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan tercoblos di bagian foto Prabowo Gibran dan ada juga yang tercoblos di bagian foto Ganjar - Mahfud MD.

Di dalam video disebut bahwa surat tersebut sudah tercoblos dan tidak dicoblos oleh panitia di sana. Adanya kejadian ini, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu, Lamlam Masropah mengonfirmasi adanya kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan Lamlam terdapa 24 surat suara yang sudah dicoblos.

24 surat suara yang sudah dicoblos tersebut kemudian dinyatakan sebagai surat yang rusak sehingga semua surat yang sudah tercoblos tersebut dianulir dan dimasukan ke dalam surat suara yang rusak. Oleh karena itu, surat ini tidak diberikan kepada pemilih dan dianggap sebagai surat suara yang tidak sah sehingga tidak akan dihitung.

Terkait hal tersebut pihak bawaslu membuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mengenai surat tercoblos tersebut. Hingga saat ini KPU Kabupaten Garut belum memberikan keterangan mengenai kejadian surat suara yang sudah tercoblos tersebut.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka