Tempat Pertemuan di Garut Akan Dibatasi

Tempat Pertemuan di Garut Akan Dibatasi

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan tepat-tempat pertemuan akan dibatasi di Garut mulai Rabu (18/11/2020). Peraturan pembatasan tersebut dilakukan setelah Pihak Pemkab Garut menerima instruksi dari Panglima TNI, Polri dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“malam besok (hari Rabu ini) ada aturan baru, aturan baru itu semua tempat pertemuan kita akan batasi, karena ini ada hal-hal tegas yang diberikan Menteri Dalam Negeri, dan panglima TNI, beserta Kapolri,” ujar Rudy Gunawan dalam acara pisah sambut Kepala Kantor Pos Garut di Gedung Mustika Resto, Kabupaten Garut.

Hingga saat ini jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.303 kasus. Dari jumlah tersebut 491 orang menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit, 787 dinyatakan sembuh, dan 25 orang meninggual dunia.

Saat ini upaya pencegahan sangat penting mengingat penularan virus dari klaster keluarga mengalami peningkatan, ujar Yeni Yunia, Humas Gugus  Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Upaya pencegahan penularan virus (dari klaster keluarga) bertujuan mengurangi risiko penularan, bisa dilakukan dengan tetap memakai masker di rumah, menerapkan etika batuk dan bersin, cuci tangan, makan bergizi seimbang, istirahat yang cukup serta kelola stres," tambah Yeni, dilansir dari merdeka.com.


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.