Terindikasi Curang, Sebanyak 4.791 PPDB Siswa Setingkat SMA/SMK Jabar Dibatalkan


Sebanyak 4.791 Kepesertaan siswa-siswi di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 dibatalkan. Mereka semua adalah siswa-siswi setingkat SMA/SMK dan SLB yang terindikasi melakukan kecurangan sistem Zonasi.

 

Mengutip dari keterangan resmi, Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil menyampaikan hal tersebut  lewat postingan instagram pribadinya, Senin (17/7). "4,791 siswa dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2023 di level SMA/K dan SLB karena melakukan kecurangan dengan membohongi dan mengubah domisili di Kartu Keluarga."tulis Kang Emil.

 

Gubernur menjelaskan jika Sistem ini diciptakan agar menciptakan hak akses pendidikan adil terutama untuk mereka yang berada di sekitar sekolah."Sistem diciptakan untuk seadil-adilnya akses hak pendidikan dengan mengutamakan warga setempat terdekat," tambahnya.

 

Memang diakuinya, sistem zonasi ini masih banyak kekurangan, karenanya akan dilakukan evaluasi untuk dibahas bersama dengan Kemendikbud agar tahun depan bisa lebih adil dan lebih sempurna.

 

Oleh sebab itu, Ia menyebut tim pengaduan PPDB terus melakukan investigasi lanjutan, bagi yang di kemudian hari ditemukan kecurangan serupa. "Dan tim pengaduan PPDB Jawa Barat akan terus melakukan investigasi lanjutan, bagi yang di kemudian hari ditemukan kecurangan serupa."tutup Kang Emil.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka