Tok! Presiden Jokowi Putuskan Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 29 April - 6 Mei


Pemerintah memutuskan libur dan cuti bersama Idul Fitri 2022 mulai tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022. 

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022." ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya, di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (06/04/2022).

Jokowi menyampaikan, masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama Lebaran untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, di kampung halaman. Namun Presiden mengingatkan agar masyarakat selalu waspada karena pandemi belum usai.

“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujarnya.

Presiden menyebutkan jumlah pemudik tahun ini diprediksi sebanyak 85 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 14 juta pemudik di antaranya berasal dari Jabodetabek dan 47 persen pemudik dari jumlah tadi akan menggunakan kendaraan pribadi.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka