Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Dimusnahkan Tim Jibom di Leles Garut
Granat yang ditemukan warga di Leles, Garut, berhasil dimusnahkan Tim Jibom Polda Jawa Barat setelah diduga merupakan peninggalan perang pada masa revolusi.
Sebuah granat standar militer yang ditemukan warga berhasil dievakuasi dan dimusnahkan oleh Tim Jihandak/Jibom Sub Detasemen Gegana Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Jawa Barat, Jumat, (5/6/2026).
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Bongkar Rumah di Singajaya Garut, Kerugian Capai Rp11,5 Juta
Proses evakuasi dan pemusnahan bahan peledak tersebut dilaksanakan di area bekas galian C Kampung Nangkaleah, RT 01 RW 01, Desa Margaluyu, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kapolsek Leles bersama personel Polsek Leles dan satu unit Tim Jibom Satbrimob Polda Jawa Barat.
Kapolsek Leles, AKP Wawan mengatakan bahwa granat tersebut pertama kali ditemukan oleh Nur Jatnika (50), seorang petani asal Kampung Cipondok, Desa Margaluyu. Penemuan itu terjadi saat ia pulang dari kebun dan hendak memperbaiki saluran air di kolam miliknya sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis, (4/6/2026),
Saat berada di lokasi, Nur menemukan benda yang diduga sebagai granat atau bom genggam. Temuan tersebut kemudian dilaporkan agar dapat segera ditangani sesuai prosedur keselamatan yang berlaku.
Sebagai langkah antisipasi, benda tersebut lebih dahulu direndam ke dalam kolam untuk mengurangi potensi risiko yang dapat membahayakan warga sekitar. Setelah itu, dilakukan koordinasi dengan Polres Garut dan Tim Jibom Polda Jawa Barat guna penanganan lebih lanjut.
Hasil asesmen yang dilakukan personel Gegana menunjukkan bahwa granat tersebut perlu dimusnahkan demi alasan keselamatan. Tindakan disposal kemudian dilakukan dengan metode peledakan menggunakan detonator di lokasi yang telah disterilkan dari aktivitas masyarakat.
"Selama proses evakuasi hingga pemusnahan berlangsung, petugas melakukan pengamanan ketat dan sterilisasi area guna memastikan keselamatan masyarakat sekitar. Hasilnya, granat berhasil dimusnahkan dengan aman tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian harta benda," kata AKP Wawan saat ditemui awak media.
Dari hasil pemeriksaan awal, granat tersebut diduga merupakan peninggalan perang pada masa revolusi yang masih tersimpan di dalam tanah. Keberadaannya baru diketahui setelah ditemukan oleh warga saat beraktivitas di area kebun.
Polres Garut juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun menyimpan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak. Temuan benda serupa sebaiknya segera dilaporkan kepada aparat keamanan agar dapat ditangani sesuai prosedur keselamatan.
Baca juga: Pintu Belakang Dijebol, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di Jayawaras Garut Berkat Laporan Warga
Nah Warginet, penemuan granat di wilayah Leles ini menjadi pengingat bahwa benda berbahaya peninggalan masa lalu masih berpotensi ditemukan di sejumlah lokasi. Perlunya kewaspadaan dan pelaporan kepada pihak berwenang menjadi langkah penting untuk mencegah risiko yang tidak diinginkan.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.