Beranda Polisi Ungkap Kasus Bongkar Rumah di Singajaya Garut, Kerugian Capai Rp11,5 Juta
ADVERTISEMENT

Polisi Ungkap Kasus Bongkar Rumah di Singajaya Garut, Kerugian Capai Rp11,5 Juta

1 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Polisi Ungkap Kasus Bongkar Rumah di Singajaya Garut, Kerugian Capai Rp11,5 Juta, Source: Humas Polres Garut

Seorang pria diamankan terkait dugaan kasus bongkar rumah di Singajaya yang menyebabkan kerugian Rp11,5 juta setelah penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah warga di Kampung Nangewer, Desa Singajaya, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat, memasuki babak baru setelah seorang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut diamankan oleh pihak kepolisian, Jumat, (5/6/2026).

Baca juga: Pintu Belakang Dijebol, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di Jayawaras Garut Berkat Laporan Warga

Berdasarkan informasi dari Humas Polres Garut, Kapolsek Singajaya, Iptu Tatang Sukirman menyampaikan bahwa perkara tersebut bermula dari laporan yang diterima pada 5 Mei 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan aksi bongkar rumah yang terjadi di kediaman seorang warga setempat.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui area kamar mandi setelah merusak dinding GRC menggunakan alat tertentu.

Setelah berada di dalam rumah, pelaku diduga mengambil dua unit telepon genggam dan sebuah dompet milik keluarga korban. Di dalam dompet tersebut terdapat sejumlah dokumen penting serta kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Dalam proses penyelidikan, sejumlah saksi dimintai keterangan untuk membantu mengungkap kasus tersebut. Hasil pendalaman kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial PS alias B yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.

Pria tersebut diamankan pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 08.30 WIB. Penangkapan dilakukan hampir satu bulan setelah dugaan tindak pidana tersebut terjadi.

Barang bukti yang turut diamankan dalam perkara ini berupa dus telepon genggam merek Samsung A36 dan Realme C61. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan kasus yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

Kapolsek Singajaya, Iptu Tatang Sukirman menyampaikan bahwa proses penyidikan dalam perkara tersebut masih terus berjalan. Pengembangan kasus juga dilakukan untuk melengkapi alat bukti serta menelusuri barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk melengkapi alat bukti, menelusuri keberadaan barang hasil kejahatan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp11,5 juta,” ujar Tatang, Jumat, (5/6/2026).

Baca juga: Kebakaran Rumah di Cisompet Garut Hanguskan Hunian Guru PPPK, Kerugian Capai Rp150 Juta

Jadi Warginet, kasus dugaan bongkar rumah yang terjadi di Singajaya ini kini memasuki tahap pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi kebutuhan penyidikan.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.