Vaksin Booster Covid-19 Berbayar Akan Berlaku Mulai 12 Januari 2022


Pelaksanaan Vaksin Covid-19 dosis penguat antibodi (booster) untuk yang gratis maupun berbayar, per tanggal 12 Januari 2022 akan segera berlaku. Hal ini disampaikan langsung pemerintah melalui Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi.

Melansir dari Jabarantaranews, Siti menjelaskan bahwa pada 12 Januari 2022, akan mulai pelaksanaan vaksinasi booster baik yang gratis maupun berbayar.

"Di mulainya booster pada 12 Januari 2022 sekaligus keduanya (gratis dan berbayar)," kata Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Siti mengatakan masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI), khususnya kalangan lansia akan mendapat vaksin booster gratis melalui subsidi pemerintah.

"Yang pasti target pemerintah adalah vaksinasi kepada lansia sebagai kelompok yang rentan masuk rumah sakit saat terpapar dan juga bergejala berat,  bahkan meninggal," katanya.

Sedangkan peserta mandiri atau subsidi perusahaan tempat mereka bekerja, bisa melakukan vaksinasi dengan kisaran harga Rp300 ribu per dosis. Ketentuan pemberian vaksin booster menyesuaikan dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni untuk golongan dewasa di atas 18 tahun.

Ketentuan lainnya adalah menyasar kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen suntik dosis pertama dan 60 persen untuk suntik dosis kedua. Kemenkes telah mendata terdapat sebanyak 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sebanyak 21 juta masyarakat Indonesia masuk sasaran vaksinasi booster pada 12 Januari 2022. Dalam konferensi pers virtual terkait PPKM tersebut, Budi mengatakan akan memberikan vaksinasi booster dengan interval suntikan di atas enam bulan sesudah peserta menerima dosis kedua.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka