10 Orang PPPK Nakes Mengundurkan Diri Jelang Pelantikan di Garut


Sebanyak sepuluh orang Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes), mengundurkan diri di Kabupaten Garut.

 

Dimana mereka semua masuk 1.615 peserta yang rencananya akan dilantik pada Senin (17/4) april mendatang.

 

Mengutip dari keterangan resmi pemerintah, tidak disebutkan alasan di balik pengunduran PPPK Nakes yang telah lolos sampai tahap akhir itu.

 

Dengan dikonfirmasinya pengunduran diri tersebut, total PPPK Nakes yang akan dilantik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menjadi 1.605 orang.

 

Padahal jika mereka selesai dilantik pada Senin mendatang, pemberian gaji PPPK akan dimulai per tanggal 1 Mei 2023 dengan tunjangan bulan Mei akan dibayarkan di bulan Juni.

 

Kemudian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana menyebut, masih ada sejumlah SK belum keluar dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hal tersebut.

 

Sampai saat ini, sedikitnya ada sekitar 21 SK yang belum diterima oleh  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka