82 Desa di Garut Bersiap Hadapi Pilkades, Anggarannya Rp5 Miliar


[Ilustrasi Pemilihan Kepala Desa di Garut.]

Sebanyak 82 desa dari 28 kecamatan di Kabupaten Garut bersiap menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 15 Mei 2023 nanti.

Untuk menyukseskan gelaran pesta demokrasi tingkat desa ini, Pemerintah Kabupaten Garut menganggarkan dana sebesar Rp5 miliar.

"Untuk kegiatan ini juga sudah ada anggarannya sekitar Rp5.231.545.400 yang diperuntukan untuk 82 desa, yaitu dari bantuan keuangan tetap sebesar 40 juta per desa dan biaya pengadaan surat-surat suara dari  kelengkapannya sebesar Rp4 ribu per hak pilih,” ujar Kepala DPMD Garut, Wawan Nurdin, dalam keterangan tertulis, Senin (9/1/2023).

Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut, ia tetap mengarahkan agar pemerintahan desa untuk menganggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk perlengkapan protokol kesehatan (prokes). Terlebih, status pandemi covid-19 ini masih belum berganti menjadi endemi.

“Jadi masih berlaku Satgas di Kabupaten Garut jadi tetap sudah diarahkan bahwa para kepala desa yang melaksanakan kegiatan pilkades ini untuk mengganggarkan dari APBDes untuk kegiatan prokesnya,” katanya.

Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2021 Junto Perbup 225 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pilkades, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Garut diharapkan bisa berjalan sukses, aman, dan menghasilkan sosok seorang kepala desa yang akuntabel dan dipercaya oleh masyarakat.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka