Ada 5.000 Lebih Pasangan di Garut Bercerai Tiap Tahun, Alasan Terbanyak Masalah Ekonomi

Ada 5.000 Lebih Pasangan di Garut Bercerai Tiap Tahun, Alasan Terbanyak Masalah Ekonomi

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut mencatat, ada 5.000 lebih pasangan yang bercerai setiap tahunnya. 

Mengutip dari Kompas.com, Kepala Kantor Kemenag Garut, Cece Hidayat menyampaikan, dari jumlah tersebut menjadikan Garut sebagai daerah tertinggi kedua kasus perceraian di Jawa Barat.

"Sekitar 5.000 lebih lah. Ini hal yang sangat serius karena tiap tahunnya cenderung naik. Makanya pengadilan agamanya jadi kelas 1A, karena tertinggi kedua di Jabar," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Cece Hidayat, di kantornya, Rabu (14/7/2022).

Cece menilai, tingginya perceraian ini menjadi masalah serius karena berdampak besar, terutama bagi anak-anak.

"Siapa yang akan mengurus anak-anak, bagaimana pendidikannya, kesehatannya?" tanya Cece.

Ia menyebutkan, ada beberapa penyebab perceraian di Garut, mulai dari faktor ekonomi hingga kesiapan mental dan spiritual pasangan.

Namun, Cece membantah penyebabnya karena pernikahan dini. 

"Bukan soal pernikahan dini. Sekarang jarang ada, tapi kesiapan mental spiritual dan kesiapan ekonomi rumah tangga, makanya perlu pendidikan pra nikah," katanya.

Ia memaparkan, dari 22.000 pernikahan yang terjadi tiap tahunnya, Kanto Urusan Agama (KUA) baru bisa memberikan pelayanan pendidikan pra nikah bagi 5.000 pasangan calon pengantin. 

"Jadi masih ada banyak yang belum terbina pendidikan pra nikah. Ini yang jadi tugas kita bersama," katanya. 

Selain pendidikan pra nikah yang bisa digarap bersama dengan pemerintah daerah, menurut Cece, lembaga pendidikan pondok pesantren juga bisa mengambil peran mendidik pasangan calon pengantin. 

"Pesantren bisa saja membuat pesantren pra nikah, yang mau nikah ke pesantren dulu. Mereka belajar pergaulan yang baik bagaimana menurut Agama Islam," katanya.


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.