Ada PNS dan Dosen di Garut Masuk Daftar Penerima Bansos, Kok Bisa?

Ada PNS dan Dosen di Garut Masuk Daftar Penerima Bansos, Kok Bisa?

Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dan dosen di Garut, disebut masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang membuat mereka menjadi penerima bantuan sosial (bansos) untuk warga kurang mampu.

Adanya temuan PNS dan dosen penerima Bansos itu, terungkap setelah sebelumnya Sekretaris Komisi 4 DPRD Garut, Wawan Sutiawan melakukan kunjungan kerja ke Pusdatin kementerian Sosial (Kemensos) untuk meminta penambahan kuota DTKS bagi Kabupaten Garut.

“Setelah itu, Pusdatin membuka data DTKS Garut yang jumlahnya mencapai 1,9 juta jiwa yang ribuan di antaranya, ada PNS dan dosen,” ungkap Wawan dikutip dari Kompas.com, Sabtu(23/7/2022).

Saat itu, kata Iwan, Pusdatin menyarankan jika ingin menambah kuota, maka DPRD Garut harus membantu Pusdatin berkoordinasi dengan Dinas Sosial Garut untuk menghapus data penerima Bansos dari kalangan PNS dan dosen. 

“Mereka akhirnya buka data dan meminta kita koordinasi dengan Dinsos agar data ini (PNS dan dosen) dihapus, kalau data ini dihapus, katanya mau nambah seribu lebih juga bisa,” kata Wawan.

Wawan menyebut jika jumlah pasti PNS dan dosen penerima bansos itu belum diketahui. Namun ia meyakini jika jumlahnya mencapai ribuan berdasarkan data dari Kemensos.

Dinas Sosial Garut sendiri, kata Wawan, sudah mengakui ada sekitar 700 PNS yang terdaftar di DTKS. 

Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan menegaskan, PNS tidak boleh menikmati program bansos yang disediakan pemerintah untuk masyarakat miskin.

Jika ditemukan ada PNS yang menerima bansos, Rudy pun meminta untuk mengembalikan semua bantuan yang sudah didapatkannya.

"Bahkan kalau ada pejabat struktural yang menerima bantuan, saya akan berhentikan langsung sanksinya," katanya.


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.