Apa Itu Amdal? Pahami Pengertiannya


[Foto: Dinas Lingkungan Hidup]

Amdal adalah singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Amdal adalah sebuah kajian yang dilakukan untuk mengevaluasi dampak suatu proyek terhadap lingkungan sekitar. Serta memberikan rekomendasi untuk mengurangi atau mengelola dampak negatif tersebut. 

Di Indonesia, Amdal telah dilaksanakan sejak 1982. Dasar hukum Amdal di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang "Izin Lingkungan Hidup" yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal. 

Amdal umumnya merupakan persyaratan hukum dalam banyak proyek pembangunan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan.

Amdal dibuat saat perencanaan suatu proyek diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. 

Dengan adanya Amdal, kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan memerlukan proses hingga mendapatkan keputusan terbaik. Seperti yang diketahui, pembangunan itu bersifat selamanya. Di mana pemerintah berharap, dengan pembangunan tersebut, maka wilayah yang ditempati bisa makmur kedepannya.

Amdal adalah solusi pembangunan tanpa memberi efek buruk pada wilayah terkait. ***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka