Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil diungkap Bareskrim Polri. Tercatat sebanyak 50 orang WNI terlibat dalam
Pemilik rumah yang diduga jadi tempat prostitusi di Kampung Padasono, Desa Padasuka, Kecamatan Cikajang Garut, terancam
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut, menggelar pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana tahun 2022