Asal Muasal Libur Puasa Anak Sekolah, Berawal dari Kebijakan Pemerintah pada Masa Kolonial Belanda


Kebijakan-kebijakan, adat, dan kebiasaan masyarakat pribumi, tidak pernah lepas dari campur tangan pemerintah kolonial Belanda pada zaman dulu. Begitu juga dengan penetapan libur puasa bagi para pelajar di sekolah.

Penetapan libur puasa dimulai sejak masuknya sistem pendidikan modern di era pemerintahan kolonial Belanda. Mulanya, hal ini banyak menuai kontroversi dari pihak Belanda. Namun, seorang penasihat urusan Bumi Putera, Dr. N. Andriani, dengan lantang mengungkapkan keberatannya pada pihak pemerintah kolonial.

Pada saat itu, Dr. N. Andriani menyampaikan tentang hak-hak beragama bagi para pelajar muslim. Dirinya menegaskan bahwa urusan beribadah adalah milik pemeluknya. Tidak dapat diganggu gugat. Begitu juga dengan puasa.

Sejak saat itu, pemerintah kolonial Belanda meliburkan para pelajar selama 39 hari saat bulan Ramadan. Semarak Ramadan perlahan hidup. Berbagai aktivitas keagamaan digelar. Mulai dari membangunan sahur dengan kaleng rombeng, buka puasa bersama di teras-teras rumah, pawai obor, dan ritual keagamaan lain.

Pada tahun 1978, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Yusuf memutuskan libur puasa para pelajar hanya pada awal dan akhir Ramadan. Meski menuai pertentangan dari banyak pihak, kebijakan tersebut bertahan hingga tahun 1999. 

Kemudian saat Abdurrahman Wahid menjabat sebagai Presiden RI, kebijakan libur sekolah kembali ditetapkan selama lebih dari sebulan. Sementara kini, durasi libur puasa para pelajar  menjadi berbeda-beda setiap daerah, bergantung pada kebijakan sekolah masing-masing. 


Sumber: Historia



0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka