Asal - Usuk Desa Lingkung Pasir, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut


Lingkung Pasir adalah nama suatu desa yang berada di Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut di mana desa ini memiliki nama yang unik. Desa yang berdiri pada tahun 1979 ini merupakan desa hasil pemekaran dari Desa Majasari. Sebelum menjadi bagian dari Kecamatan Cibiuk, Desa Lingkung Pasir ini merupakan bagian dari Kecamatan Kadungora.

Kecamatan Cibiuk awalnya merupakan kamantren yang memiliku lima desa yakni Desa Lingkung Pasir, Desa Cibiuk Kidul, Desa Cibiuk Kaler. Desa Cpareuan dan Desa Lingkung Pasir. Hingga pada akhirnya tahun 1992 Cibiuk ini menjadi kecamatan yang mandiri.

Desa Lingkung Pasir yang awalnya bagian dari Desa Majasari ini berdiri menjadi desa sendiri dan menurut sebagain besar para tokoh desa pemberian nama desa ini di dasarkan atas keadaan geografi disekitar desa, di mana di sekitar desa ini dikelilingi oleh sumber pasir.

Beberapa sumber pasir yang mengelilingi desa diantaranya Pasir Nanggoh, Pasir Tanggulun, Pasir Rancak, Pasir Terong, Pasir Mongor, Pasir Kukun, Pasir Biung dan Pasair Panglay hingga desa ini diberi nama Pasir Lingkung karena wilayah desa ini dikelilingi atau tokoh desa menyebutnya “dilingkung ku pasir-pasir”. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka