Bareskrim Mabes Polri Tutup Tambang Pasir Ilegal di Banyuresmi


Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menutup Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Banyuresmi Garut, Kamis (8/6/2023).

Bersama Polda Jabar, dan Polres Garut, polisi mengamankan dua orang pemilik tambang, 3 unit kendaraan alat berat eskavator dan sembilan truk.

Kepada awak media Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan jika penutupan dilakukan langsung oleh tim dari markas pusat.

Adapun Polres Garut sendir melakukan back up terhadap dalam kasus penutupan tambang pasir yang diduga tidak mengantongi izin tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, dua orang warga yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut sudah ditahan.

Sejumlah kendaraan yang disita dari penutupan tambang pasir ilegal itu di antaranya adalah tiga alat berat berupa ekskavator dan sembilan unit truk angkut.

Sampai saat ini pihak kepolisian belum mengeluarkan keterangan resmi karena penyelidikan sedang berlangsung.

Namun seluruh kendaraan sitaan itu saat ini telah berada di Mapolres Garut.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka