Begal Rampas dan Aniaya Seorang Wanita di Kabupaten Garut


Seorang wanita karyawan minimarket NN (22) di Kabupaten Garut jadi korban begal dan penganiayaan. Kejadian ini berawal dari NN (22) yang merupakan seorang karyawan minimarket dan merupakan warga Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.

NN (22) pada Jumat 30 Agustus 2024 ini mendapatkan shift malam. sehingga ia pulang pada pukul 23.45 WIB. Ia pulang menaiki sepeda motor dari tempat kerjanya di minimarket dekat Terminal Guntur dan melewati Jalan Sawah Lega, Desa Maripari, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.

Selama perjalanan NN (22) mengaku merasa dibuntuti oleh pengendara motor lainnya. Sesampainya NN (22) di kawasan pabrik terasi, dekat Sawah Lega Resort pelaku menendang motor NN (22) hingga ia terjatuh dan dianiaya sebelum barangnya dirampas begal.

Barang berharga milik NN (22) yakni uang tunai. dompet, tas, hingga motor scoopy dengan nopol z 2072 DBK dirampas pelaku. NN (22) mengalami luka di berbagai bagian tubuhnya seperti sobek di pelipis mata, luka di tangan hingga kaki.

NN (22) di tolong oleh warga sekitar dan diantarkan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan kesehatan. Saat ini kasus pembegalan sedang diselidiki lebih dalam oleh pihak kepolisian. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka