Besok Ada Pilkades, Pegawai Pemda dan Sekolah di Garut Libur


[Wakil Bupati Garut Helmi Budiman melakukan pengecekan kotak suara pilkades/Dok. Diskominfo Garut]

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan meliburkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada Senin (15/5/2023).

 

Selain PNS, semua sekolah juga akan diliburkan untuk mendukung Pemilihan Kepala (Pilkades) serentak di 82 desa kali ini,

 

Adapun aturan ini, tertuang dalam Surat Edaran Bupati Garut Nomor: 400.10.2/2519/DPMD tentang Hari Libur dalam rangka Pelaksanaan Pilkades Serentak.

 

Dalam surat edaran itu, hari libur diberlakukan untuk para pegawai di lingkungan Pemkab Garut.

 

Sementara untuk pegawai swasta, hari libur disesuaikan dengan desa yang melaksanakan Pilkades Serentak.***

 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka