Ciptakan Garut yang Kondusif, Miras dan Knalpot Brong Hasil Razia Dimusnahkan


[Kepolisian Resor (Polres) Garut memusnahkan 3.500 botol miras dan 200 knalpot beong hasil rasia periode Januari hingga April 2023 di Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (17/4/2023).]

Polres Garut Senin (17/4) kembali memusnahkan miras dan knalpot brong hasil razia rutin polisi periode Januari hingga April 2023. 

Razia rutin dan pemusnahan ini merupakan upaya polisi untuk menciptakan suasana Kabupaten Garut yang kondusif, terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H.

Dalam kegiatan kali ini, Polres Garut memusnahkan 200 knalpot brong dan 3.500 botol minuman keras (miras) di Area Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, bahwa tidak semua knalpot brong akan dimusnahkan.

Sebagian knalpot lainnya, kata dia, akan dijadikan patung domba yang ditempatkan di salah satu pertigaan yang ada di Garut.

"Daripada ini dimusnahkan semua terlalu bermudhorot, kita bangun buat ikon kami mohon minta izin ditaro di pertigaan satu ke arah Bayongbong kanan ke arah Korem," ujar Kapolres.

Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan turut menyaksikan pemusnahan miras dan knalpot brong tersebut. 

Ia mengatakan, miras dan knalpot menjadi salah satu penyebab terjadinya penyakit masyarakat, yang penumpasannya harus dilakukan dengan sistematis dan komprehensif.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka