Beranda Cleansing Guru Honorer di Jakarta : Tindakan Sepihak Ini Tidak Berperikemanusiaan

Cleansing Guru Honorer di Jakarta : Tindakan Sepihak Ini Tidak Berperikemanusiaan

8 bulan yang lalu - waktu baca 1 menit

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melakukan pembersihan guru honorer secara sepihak di awal tahun ajaran baru 2024/2025. Ratusan guru honorer terpaksa kehilangan pekerjaannya karena cleansing tersebut sebanyak 107 guru honorer, Selasa (16/7/24).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan, kebijakan cleansing guru honorer dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya peta kebutuhan honorer yang tidak sesuai dengan peranturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) serta ketentuan sebagai penerima honor.

Hari sial memang tidak ada di kalender, cleansing ini bagai kado pahit bagi para guru honorer. Mereka merasa sangat terpukul dengan adanya pemberitahuan mendadak soal pemberhentiannya, apalagi tak sedikit guru hororer yang sedang berjuang untuk memperbaiki statusnya menjadi guru PPPK.

"Mereka shock, ada yang sudah mengajar 6 tahun atau lebih. Mereka sebenarnya sedang menunggu seleksi PPPK 2024, namun jika diberhentikan seperti ini kesempatan mereka untuk ikut PPPK juga hilang," ujar Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru Iman Zanatul Haeri, dikutip dari liputan6.com.

Cleansing ini tak seharusnya dilakukan di awal ajaran baru apalagi prosesnya mendadak dan sepihak, tindakan ini tidak berkeprimanusiaan, tidak bisa merasakan bagaimana perasaan para guru honorer.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.