Dadang Buaya Serahkan Diri Usai Kapolres Garut Ancam Pimpin Langsung Penangkapan


[Sosok pelaku kriminal "Dadang Buaya" dihadirkan dalam gelaran pers kasus kenganiayaan di Mapolres Garut, Kamis (27/4/2023).]

Dadang Buaya akhirnya menyerahkan diri pada Rabu, (26/4) ke petugas Polsek setempat di Pameungpeuk, Garut bagian selatan.

Ia menyerahkan diri usai Kapolres Garut AKB Rio Wahyu Anggoro hedak pimpin langsung penangkapan.

Melalui gelaran pers melalui @polresgarut, Kamis, (27/4) Kapolres menyampaikan hal tersebut kepada awak media.

Lebih lanjut, AKBP Rio menyampaikan Dadang Buaya merupakan seorang residivis yang masih bebas bersyarat dari kasus premanisme.

Namun, ia kembali ditangkap polisi atas kasus bembacokan yang terjadi beberapa waktu lalu di Pameungpeuk.

Akibat ulahnya itu, Dadang Buaya harus kembali masuk bui dengan acaman 7 tahun penjara ditambah seperempat hukuman yang saat ini masih dijalani.

Untuk itu, Kopolres Garut memberi peringatan keras terhadap premanisme yang mengganggu tatanan masyarakat Garut.

Ia menegaskan tidak akan pernah berhenti untuk menjadi garda terdepan memberi rasa aman dari gangguan kejahatan kriminal.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka